Mekanisme Pelaporan Pelanggaran

Laporan dapat disampaikan melalui salah satu dari enam cara di bawah ini:

1. Web form online

Laporan dapat dibuat secara online melalui link “Buat Laporan” yang terletak pada sisi tengah halaman atau klik disini

2. SMS dan WhatsApp

Anda dapat mengirimkan laporan menggunakan SMS dan WhatsApp ke nomor +62 811 933 2345. Laporan melalui SMS atau WhatsApp akan diproses lebih lanjut dengan syarat berikut :

  • Kronologi kejadian
  • Tempat dan waktu kejadian
  • Bukti seperti dokumen, foto, audio, video atau yang lainnya

Catatan : Nomor HP yang Anda gunakan tidak akan diberikan ke Komite Pelindo Bersih tanpa seijin Anda.

3. Telepon

Pelaporan melalui telepon, dapat dilakukan melalui nomor:

+62 21 2782 2345

Saluran ini dibuka mulai pukul 08.30-17.30 pada hari kerja (senin-jumat) dan layanan voicemail diluar jam dan hari kerja.

Anda akan terhubung dengan operator Pelindo Bersih yang akan menanyakan beberapa pertanyaan terkait tindakan dugaan penyimpangan.

4. Faksimili

Layanan faksimili tersedia untuk pembuatan laporan di nomor

+62 21 2782 3456

Pergunakan formulir yang telah disediakan, dan berikan informasi sebanyak mungkin mengenai dugaan pelanggaran yang terjadi.

Pergunakan formulir yang telah disediakan. (Download formulir disini)

5. Email

Pelindo Bersih menyediakan email untuk memudahkan Anda memberikan informasi sebanyak mungkin sehubungan dengan tindakan yang dilaporkan melalui alamat email ini :

pelindobersih@whistleblowing.link (Download formulir disini)

Catatan: Untuk menjaga kerahasiaan identitas whistleblower, kami menyarankan Anda untuk menggunakan email pribadi (bukan email kantor/resmi) dalam pembuatan laporan.

6. Surat

Anda dapat mengirimkan surat ke :

Pelindo Bersih

PO Box 1074

JKS 12010

Pergunakan formulir yang telah disediakan. (Download formulir disini)

Apa yang akan terjadi setelah kami menerima laporan Anda?

Analis dari PT Integrity Indonesia akan mengkaji informasi yang telah Anda berikan. Kemudian analis tersebut akan membuat laporan tertulis kepada Komite Pelindo Bersih. Selanjutnya, Komite Pelindo Bersih yang akan mengambil tindakan.